Pemerintah Tetapkan Pajak atas Pembelian Emas oleh Bullion Bank
Pemerintah Indonesia baru saja menetapkan aturan baru terkait pajak atas transaksi emas yang melibatkan bullion bank, yaitu lembaga keuangan yang bergerak di bidang perdagangan emas batangan. Peraturan ini diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu PMK Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025. Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, … Read more